Hadis ahad adalah khabar yang diriwayatkan oleh satu orang,
dua orang atau lebih yang tidak mencapai tingkatan mutawatir. Dan hukumnya
wajib diamalkan apabila memenuhi syarat-syarat qabul-nya sebuah hadis ahad
tersebut. Hadis ahad terbagi tiga yaitu :
1. Hadis Ahad Masyhur, yaitu hadis yang diriwayatkan
tiga orang atau lebih (dalam suatu thabaqahnya) namun tidak mencapai derajat
mutawatir. Hadis masyhur disebut juga hadis mustafidh walaupun terdapat
perbedaan, yaitu hadis mustafidh jumlah rawinya tiga orang atau lebih, mulai
dari tabaqat pertama hinggah thabaqat akhir. sedangkan hadis masyhur jumlah
rawinya untuk tiap thabaqat tidak harus tiga orang, bahkan sebuah hadis yang
diriwayatkan seorang rawi pada awalnya tetapi pada thabaqat selanjutnya
diriwayatkan banyak orang, juga termasuk hadis masyhur. Hadis masyhur ada yang
shahih dan ada yang dhaif karena ke-shahihan sebuah hadis masyhur tidaklah
identik dengan ke-masyhuran-nya tetapi ke-shahih-an hadis ditentukan oleh rawi, sanad dan
matannya.
2. Hadis Ahad ‘Aziz, yaitu hadis yang diriwayatkan dua
orang pada setiap thabaqat rawinya, atau hadis yang diriwayatkan oleh kurang
dari dua orang dari dua orang perawi pertama. Bahkan menurut Ibn Hibban bahwa
jika sebuah hadis terdapat di dalamnya dua orang rawi pada salah satu
thabaqatnya maka hadis tersebut juga dinamakan hadis ‘aziz, dengan alasan bahwa
tidak satupun hadis yang diriwayatkan oleh dua orang. Dua orang pada setiap
thabaqatnya.
3. Hadis Ahad Gharib, yaitu hadis yang terdapat di
antara mata rantai perawinya satu orang (penyendirian). Hadis gharib terbagi
dua yaitu :
Hadis Gharib Mutlak, yaitu hadis yang terdapat penyendirian
sanad menurut jumlah personilnya.
![]() |
Hadis ahad dari segi kualitasnya juga dibagi tiga bagian
yaitu hadis shahih, hadis hasan dan hadis dha’if. Namun dalam pembahasan selanjutnya penulis hanya
akan mengemukakan hadis shahih dan hadis hasan serta hukum pengamalannya.
0 komentar :
Posting Komentar